DPR Minta Pemerintah Evaluasi Apotek Rakyat

15-09-2016 / KOMISI IX

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta keberadaan apotek rakyat perlu ditinjau dan dievaluasi. Saleh Partaonan Daulay Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengatakan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284/MENKES/SK/III/2007 tentang Apotek Rakyat perlu ditinjau dan dievaluasi. Apalagi, belakangan ini, banyak obat palsu yang ditemukan dibeberapa apotek rakyat.

 

Menurutnya tentang Apotek Rakyat yang menjadi dasar apotek rakyat beroperasi masih merujuk pada UU kesehatan lama, Nomor 23/1992. Padahal, sudah ada UU kesehatan yang baru, No. 36/2009. Alhasil, menurut Saleh, keberadaan apotek rakyat harus dievaluasi agar sesuai dengan semangat UU Kesehatan yang baru. 

 

"Apotek rakyat itu di satu pihak bisa memudahkan masyarakat untuk memperoleh obat, namun di sisi lain bisa juga dijadikan tempat mengedarkan obat-obat palsu oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Karena itu, permenkesnya perlu dievaluasi. Kalaupun apotek rakyat dibolehkan beroperasi, namun harus diteguhkan pola pengawasannya," jelasnya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016). 

 

Permenkes, kata politisi PAN ini, harus sejalan dengan aturan yang baru. Selain Permenkes tentang apotek rakyat, saat ini Kemenkes juga sudah merevisi beberapa Permenkes lain. 

 

Permenkes yang sudah direvisi itu adalah Permenkes No. 30/2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Permenkes No. 35/2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, dan Permenkes No.58/2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Artinya, Permenkes yang baru saja dibuat jika dinilai tidak sejalan dengan pengawasan dan pelayanan kesehatan dapat direvisi. 

 

"Tentu merevisi sebuah aturan hukum diharapkan tidak menyebabkan kekosongan hukum. Karena itu, arah perubahan aturan hukum adalah revisi dan penyempurnaan agar sesuai dengan perkembangan yang ada," kata Saleh dari Dapil Sumut II itu. (as)/foto:rizka/iw.

 

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...